Kamis, 24 Oktober 2013

Klasifikasi Bentuk Penggunaan Lahan


               Bentuk-bentuk penggunaan lahan di Indonesia dari tempat satu ke tempat lain beragam bentuknya, tergantung kondisi fisik/lingkungan setempat. Bentuk-bentuk tersebut dapat didasarkan dari sistem klasifikasi penggunaan lahan yang paling berpengaruh dalam pembuatan peta penggunaan lahan di Indonesia (dalam Purwadhi dan Sanjoto, 2008 : 125-127), yakni :
a)  Klasifikasi penggunaan lahan menurut Darmoyuwono, 1964 menekankan pada aspek penggunaan lahan berpedoman pada Commision on World Land Use Survey. Klasifikasinya memiliki hirarki atau penjenjangan yang mantap. Tetapi klasifikasi menurut Darmoyuwono ini kurang digunakan di Indonesia karena kurang disosialisasikan.
b) Klasifikasi penggunaan lahan menurut I Made Sandy, 1977 mendasarkan pada bentuk penggunaan lahan dan skala peta, membedakan daerah desa dan kota. Klasifikasi ini digunakan secara formal di Indonesia oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

A.     Bentuk Penggunaan Lahan menurut klasifikasi Darmoyuwono (1964)1. Lahan permukiman dijabarkan menjadi permukiman dan lahan non-pertanian, meliputi permukiman perkotaan, permukiman pedesaan, permukiman pedesaan bercampur kebun dan tanaman keras, dan lahan non-pertanian lain.
2. Kebun ditanami sayuran, buah-buahan kecil dan bunga. Kelas ini sangat umum dan terdapat di beberapa pedesaan wilayah Indonesia, biasanya sayuran, buah-buahan kecil seperti tomat, mentimun, dan lainnya merupakan tanaman campuran (tumpang sari) seperti halnya di pertanian lahan kering.
3.   Tanaman keras, antara lain tanaman kelapa, rambutan, tanaman pohon lainnya.
4.   Lahan untuk tanaman semusim, antara lain padi, jagung, ketela pohon, tanaman                       perdagangan.
5.   Lahan padang rumput yang dikelola, seperti lapangan olah raga.
6.   Tanaman padang rumput yang tidak dikelola untuk penggembalaan.
7. Lahan hutan, dikelaskan hutan lebat, hutan terbuka, pohon jarang merupakan sabana tropis,      hutan belukar, hutan rawa, hutan sudah dibuka atau dibakar, hutan industri, hutan ladang.
8.  Bentuk-bentuk tubuh perairan, adalah rawa air tawar, rawa pasang surut, kolam ikan,         sungai, danau, laut.
9.  Lahan tidak produktif, seperti lahan kosong, lahan berbatu, lahan berpasir, lahan berbukit        (perbukitan), gunung (pegunugan).

B.     Bentuk Penggunaan Lahan menurut klasifikasi I Made Sandy (1977)1. Berdasarkan pemetaan penggunaan lahan skala 1:250.000 dan skala 1:200.000, maka bentuk penggunaan lahan dibedakan menjadi 8 kategori, yaitu perkampungan, sawah, tegalan dan kebun, ladang berpindah, hutan, alang-alang dan semak belukar, rawa, lahan lain-lain.
2. Berdasarkan pemetaan penggunaan lahan skala 1:100.000, skala 1:50.000, dan skala 1:25.000, penggunaan lahan dibedakan dalam 10 kelas, dengan beberapa sub-kategori :
a.  Perkampungan berupa kampung, kuburan, emplesemen.
b.  Tanah pertanian berupa sawah ditanami padi dua kali setahun, sawah padi satu kali setahun, sawah ditanami setiap tahun bergantian, yaitu padi sekali setahun, sekali setahun bukan padi, dan ladang berpindah.
c. Lahan perkebunan dengan jenis tanaman karet, kopi, jenis tanaman perkebunan lainnya.
d.  Kebun dapat berupa sawah ditanami sayuran dan tidak pernah ditanami padi, kebun kering dengan berbagai tanaman, hutan dibedakan hutan lebat; belukar; satu jenis tanaman.
e.   Kolam ikan.
f.    Tanah rawa / rawa-rawa.
g.   Tanah tandus atau tanah yang tidak bernilai ekonomis.
h.   Hutan penggembalaan.
i.    Lain-lain (kalau ada sesuai kondisi daerahnya).
                 Secara umum sebagaimana tertuang dalam Peta Rupabumi Indonesia, penggunaan lahan di Indonesia meliputi permukiman, sawah irigasi, sawah tadah hujan, kebun/perkebunan, hutan, semak/belukar, tegalan/ladang, rumput/tanah kosong, dan hutan rawa.

C. Bentuk Penggunaan Lahan menurut klasifikasi Sutanto (1981)
NO

Tingkat Kerincian Klasifikasi

Tingkat I
Tingkat II
Tingkat  II
Tingkat IV
1.Daerah KotaPermukiman-Pola Teratur- Kepadatan rendah
- Kepadatan sedang
-Pola setengah teratur- Kepadatan rendah
- Kepadatan sedang
- Kepadatan tinggi
-Pola tidak teratur- Kepadatan rendah
- Kepadatan sedang
- Kepadatan tinggi
- Kepadatan sangat   tinggi
Perdagangan-Pasar
-Pom bensin
-Pusat perbelanjaan-Besar –Kecil
-Pertokoan
Industri-Pabrik/perusahaan
-Gudang
Transportasi-Jalan
-Stasiun/terminal-Kereta api/Bis/Angkutan
Jasa-KelembagaanPerkantoran, sekolah/kampus
-Non-KelembagaanHotel
Rekreasi-Kebun binatang
-Lapangan Olah raga
-Stadion
-Gedung Pertunjukan
Tempat ibadah-Masjid
-Greja
Pertanian-Sawah
-Tegalan
-Kebun Campuran
Hutan-Hutan/Taman wisata
Lain-lain-Kuburan-Umum
-Makam pahlawan
-Lahan kosong
-Lahan sedang dibangun
Tabel 1  . Sistem Klasifikasi Penggunaan Lahan Kota

D. Bentuk Penggunaan Lahan menurut klasifikasi V.F.L Polle et al (1977 : 4)Ada 7 kategori penggunaan lahan yang dikemukakan olehnya, yakni :

  1. Lahan kosong/pertanian : tanaman musiman, perkebunan, hutan perikanan, kulturil (tempat pembangunan dan tempat perombakan).
  1. Permukiman : perumahan (modern tersendiri, modern setengah tersendiri, modern berjajar).
  1. Perdagangan dan “Entertainment”. Perdagangan : toko, pusat perbelanjaan, department store, bank, pasar, jasa professional (dokter, notaries, arsitek), salon kecantikan, tukang cukur, steambath. Entertaiment : rumah makan, hotel dan penginapan, klab malam, bioskop dan tempat hiburan.
  1. Industri : gudang, industri kimia dan farmasi, industri tekstil, timbunan air, pembangkit tenaga listrik.
  1. Transportasi : jalan, jembatan, jalan kereta api, stasiun, tempat parkir.
  1. Kelembagaan : keagamaan, lembaga edukatif, lembaga social, kesehatan, administrrasi pemerintah.
  1. Rekreasi : lapangan olahraga, geedung olahraga, tempat bermain anak-anak, tempat berkemah, pusat rekreasi, stadion.

E. Bentuk Penggunaan Lahan menurut klasifikasi N.C.Gautam (1976 : 815)Ada 8 kategori penggunaan lahan yang dikemukakan olehnya, yakni :
  1. Permukiman : terpisah, setengah terpisah, memanjang, “slum”
  1. Perdagangan : pertokoan, jasa, pusat perdagangan, gudang.
  1. Industrri : jasa (gilingan, tukang sepatu, pembuatan minyak), industri besar (pabrik).
  1. Jasa : pendidikan, administrasi dan jasa (kantor pos, pompa bensin, rumah sakit).
  1. Rekreasi : taman dan kebun umum, stadion dan gedung umum, gedung bioskop yang merupakan kampus tersendiri, tempat bermain yang terorganisasi, klab atau gedung pertemuan.
  1. Keagamaan ; candi, mesjid, gereja.
  1. Transpor dan komunikasi : jalan, jalan kereta api, stasiun.
  1. Tubuh air : danau dan tempat penimbunan air, saluran pengering.

F. Bentuk Penggunaan Lahan menurut klasifikasi Pemerintah Daerah ( PEMDA )
  1. Permukiman :
1.1   Pola teratur
1.2   Tidak teratur
1.3   Khusus
1.3.1  istana
1.3.2  rumah bangsawan
1.3.3  asrama
2. Perdagangan
2.1  pasar
2.2  pusat perbelanjaan
2.3  pertokoan
2.4  rumah makan
2.5  apotek
3. Pertanian
3.1  sawah
3.2  tegalan
3.3  kebun bibit
4. Industri
4.1  pabrik
4.2  pembangkit listrik
4.3  batik
5.Transportasi
5.1  jalan raya
5.2  rel KA
5.3  stasiun
5.4  terminal
6. Jasa
6.1  Kelembagaan
6.1.1  kantor
6.1.2 bank
6.1.3 rumah sakit
6.1.4 sekolah
6.2  non kelembagaan
6.2.1  tukang cukur
6.2.2  tukang sepatu
6.2.3 bengkel
6.2.4 penjahit
6.2.5 dokter
7. Rekreasi
7.1  lapangan olahraga
7.2  gedung olahraga
7.3  stadion
7.4  kebun binatang
7.5  kolam renang
7.6  tempat kemah
7.7  tempat pertunjukan
8. Tempat ibadah
8.1  masjid
8.2  gereja
8.3  klenteng
9. Lain-lain
9.1  kuburan
9.2  lahan kosong
9.3  lahan sedang
Daftar Pustaka :Yunus, Hadi Sabari. 2008.  Struktur Tata Ruang Kota. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sapta, Barandi, 2003. Petunjuk Praktikum Interpretasi Citra Untuk Survei Kota. Yogyakarta : Fakultas Geografi. Universitas Gadjah Mada.

Klasifikasi Penggunaan Lahan


Penggunaan lahan merupakan bentuk  campur tangan  manusia terhadap lahan untuk memenuhi sebagian dari kebutuhan hidupnya .Meskipun  faktor campur tangan manusia relatif kuat , tetapi di dearah (misalnya di Indonesia) terdapat kecenderungan bahwa  manusia  menyesuaikan  diri dengan kondisi lahannya. Topografi (relief) , ketersediaan air, dan sifat-sifat tanah merupakan faktor dominan yang  mendorong manusia cenderung  beradaptasi dengan  mengembangkan bentuk penggunaan lahan  yang  lebih sesuai.
Faktor-faktor tersebut diatas biasanya  berkaitan  dengan ekspresi medan  yang tampak lebih jelas pada citra . Medan atau terrain , menurut Townshend (1981) dapat diartikan sama dengan lahan , sehingga satuan medan biasanya sudah memuat  informasi mengenai penggunaan lahan ; sedangkan Huizing  et al (1990) cenderung mengartikan pada faktor fisiknya , sehingga pendefinisian medan dalam ‘kacamata’ geomorfologi dapatlah diterima.
Dengan melihat kaitan ekologis antara  bentuk penggunaan lahan dan faktor-faktor tersebut, maka interpretasi citra  untuk pemetaan penggunaan lahan dapat menggunakan analisis medan.
Klasifikasi penggunaan lahan merupakan pedoman atau acuan dalam proses interpretasi apabila data pemetaan penggunaan lahan menggunakan citra penginderaan jauh. Tujuan klasifikasi supaya data yang dibuat informasi yang sederhana dan mudah dipahami. Sedangkan para ahli berpendapat Penggunaan lahan yaitu segala macam campur tangan manusia, baik secara menetap maupun berpindah – pindah terhadap suatu kelompok sumberdaya alam dan sumberdaya buatan, yang secara keseluruhan disebut lahan, dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan baik material maupun spiritual, ataupun kedua – duanya (Malingreau, 1978).
Pengelompokan objek-objek ke dalam klas-klas berdasarkan persamaan dalam sifatnya, atau kaitan antara objek-objek tersebut disebut dengan klasifikasi. Menurut Malingreau (1978), klasifikasi adalah penetapan objek-objek kenampakan atau unit-unit menjadi kumpulan-kumpulan di dalam suatu sistem pengelompokan yang dibedakan berdasarkan sifat-sifat yang khusus berdasarkan kandungan isinya. Klasifikasi penggunaan lahan merupakan pedoman atau acuan dalam proses interpretasi apabila data pemetaan penggunaan lahan menggunakan citra penginderaan jauh. Tujuan klasifikasi supaya data yang dibuat informasi yang sederhana dan mudah dipahami.
Sistem klasifikasi yang digunakan adalah klasifikasi penggunaan lahan menurut Malingreau dan Christiani, 1981. Contoh klasifikasi adalah sebagai berikut:

Table 1.3  klasifikasi Liputan Lahan/ Penggunaan Lahan Menurut Malingreau

Jenjang I
Jenjang II
Jenjang III
Jenjang IV
Simbol
1.   Daerah Bervegetasi
A.  Daerah Pertanian
1.   Sawah Irigasi

Si
2.   Sawah Tadah Hujan

St
3.   Sawah Lebak

Sl
4.   Sawah pasang surut

Sp
5.   Ladang/Tegal

L
6.   Perkebunan
-   Cengkeh
C
-   Coklat
Co
-   Karet
K
-   Kelapa
Ke
-   Kelapa Sawit
Ks
-   Kopi
Ko
-   Panili
P
-   Tebu
T
-   Teh
Te
-   Tembakau
Tm
7.   Perkebunaan Campuran

Kc
8.   Tanaman Campuran

Te

B.     Bukan Daerah Pertanian
1.      Huatan lahan kering
-   Hutan bambu
Hb
-   Hutan campuran
Hc
-   Hutan jati
Hj
-   Hutan pinus
Hp
-   Hutan lainnya
Hl
2.      Hutan lahan basah
-   Hutan bakau
Hm
-   Hutan campuran
Hc
-   Hutan nipah
Hn
-   Hutan sagu
Hs
3.      Belukar

B
4.      Semak

S
5.      Padang Rumput

Pr
6.      Savana

Sa
7.      Padang alang-alang

Pa
8.      Rumput rawa

Rr
II. Daerah tak bervegetasi
C.  Bukan daerah pertanian
1.   Lahan terbuka

Lb
2.   Lahar dan Lava

Ll
3.   Beting Pantai

Bp
4.   Gosong sungai

Gs
5.   Gumuk pasir

Gp
III. Permukiman dan lahan bukan pertanian
D.  Daerah tanpa liputan vegetasi
1.   Permukiman

Kp
2.   Industri

In
3.   Jaringan jalan


4.   Jaringan jalan KA


5.   Jaringan listrik tegangan tinggi


6.   Pelabuhan udara


7.   Pelabuhan laut


IV. Perairan
E.   Tubuh perairan
1.   Danau

D
2.   Waduk

W
3.   Tambak ikan

Ti
4.   Tambak garam

Tg
5.   Rawa

R
6.   Sungai


7.   Anjir pelayaran


8.   Saluran irigasi


9.   Terumbu karang


10.  Gosong pantai


Sumber: Malingreau, J.P. Rosalia Christiani, 1981 dalam Suharyadi (2001)